UNTUNG
RUGI PUNYA SAHAM
Saham adalah surat bukti
kepemilikan bagian modal pada suatu PT (perseroan terbatas)
Keuntungan dari
kepemilikan saham adalah :
1. Penerimaan
dividen
Dividen
yaitu bagian dari keuntungan bersih
perusahaan pada setiap akhir periode.
2. Capital gain
Capital
gain Yaitu bila kita bermaksud
menjual kembali saham kita di pasar
sekunder dengan
harga yang lebih mahal, maka kita akan mendapatkan capital
gain
Sebagai contoh :
Anda membeli saham
JPRS 1000
lembar . Pada waktu itu harga saham
JPRS misal:
Rp.4500/lembar. Secara otomatis anda akan mengeluarkan uang sebesar
Rp.4.500.000 untuk
anda tanamkan di saham tersebut.
1 tahun kemudian
anda membutuhkan uang untuk memenuhi keperluan pribadi anda.
Kemnudian anda menjual 1000 lembar
saham JPRS
anda di pasar sekunder.
Waktu tersebut saham
JPRS
mengalami kenaikan, yaitu di level Rp.5000/lembar. Secara otomatis
anda akan mendapatkan uang sebesar
Rp.5.000.000. sementara perbandingan
anda membeli saham ( 4,5jt ) dengan anda menjual saham ( 5 jt )
adalah +Rp.500.000 / untung Rp.500.000. nah… inilah yang dimaksud
dengan capital gain
. atau bisa di katakan sebagai
laba dari jual beli saham.
Kerugian kepemilikan saham
adalah :
1. Capital
loss
Capital
loss Yaitu apabila ternyata harga
penjualan saham di pasar sekunder
lebih rendah dari harga beli. Maka
investor akan mendapat capital loss.
atau biasa disingkat dengan
catloss.
Sebagai contoh :
Anda membeli saham
JPRS 1000 lembar. Pada waktu itu
harga saham JPRS
misal: Rp.4500/lembar. Secara otomatis
anda akan mengeluarkan uang sebesar Rp.4.500.000
untuk anda tanamkan di saham tersebut.
1 tahun kemudian
anda membutuhkan uang untuk memenuhi keperluan pribadi anda.
Kemnudian anda menjual 1000 lembar
saham JPRS
anda di pasar sekunder.
Waktu tersebut saham
JPRS
mengalami penurunan, yaitu di level Rp.4000/lembar. Secara otomatis
anda akan mendapatkan uang sebesar
Rp.4.000.000. sementara perbandingan
anda membeli saham ( 4,5jt ) dengan anda menjual saham ( 4 jt )
adalah -Rp.500.000 / rugi Rp.500.000. inilah yang dimaksud dengan
capital loss / catloss.
Catloss
juga bisa dikatakan sebagai keruguan dari jual beli saham.
2. Apabila
perusahaan mengalami kerugian
Apabila
perusahaan mengalami kerugian maka investor tidak akan mendapatkan
dividen.
Apalagi kalau
perusahaan tersebut di likuidasi.
Maka nilai saham nya akan jatuh. Dan
kemudian tidak akan tercatat lagi di bursa.
Sejauh ini dapat
disimpulkan bahwa saham merupakan bentuk investasi yang memiliki
karakter high risk high return.
Atau dengan kata lain keuntungan yang kita terima cenderung makin
besar bila resikonya semakin besar pula.
Itulah mengapa jika
kita ingin berinvestasi
dalam saham maka hal hal berikut ini harus di pertimbangkan guna
menghindari kerugian.
1. tingkat resiko
Tingkat
resiko. Resiko
yang mungkin muncul harus di sesuaikan dengan besarnya resiko yang
mampu kita tanggung.
2.
Jenis pendapatan
Apabila
kita menginginkan pendapatan
yang relatif tetap tiap tahun, maka kita harus memilih saham
perusahaan besar yang stabil dan membagi keuntungan setiap tahun.
Namun bila kita menginginkan pendapatan yang besar di masa yang akan
datang, maka kita investasikan
dana pada perusahaan yang masih berkembang.
3.
Prinsip diversifikasi
Dalam
membeli saham,
sebaiknya jangan menempatkan seluruh dana dalam satu perusahaan saja.
Kita harus mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Sehingga
kita kita mempunyai pertimbangan dalam membeli saham suatu
perusahaan.
…
“Semoga
bermanfaat dan semoga semakin maju bangsa kita”
…


Tidak ada komentar:
Posting Komentar