Senin, 17 Desember 2012

UNTUNG RUGI PUNYA SAHAM

UNTUNG RUGI PUNYA SAHAM
 


Saham adalah surat bukti kepemilikan bagian modal pada suatu PT (perseroan terbatas)

Keuntungan dari kepemilikan saham adalah :
1. Penerimaan dividen
Dividen yaitu bagian dari keuntungan bersih perusahaan pada setiap akhir periode.

2. Capital gain
Capital gain Yaitu bila kita bermaksud menjual kembali saham kita di pasar sekunder dengan harga yang lebih mahal, maka kita akan mendapatkan capital gain
Sebagai contoh :
Anda membeli saham JPRS 1000 lembar . Pada waktu itu harga saham JPRS misal: Rp.4500/lembar. Secara otomatis anda akan mengeluarkan uang sebesar Rp.4.500.000 untuk anda tanamkan di saham tersebut.
1 tahun kemudian anda membutuhkan uang untuk memenuhi keperluan pribadi anda. Kemnudian anda menjual 1000 lembar saham JPRS anda di pasar sekunder. Waktu tersebut saham JPRS mengalami kenaikan, yaitu di level Rp.5000/lembar. Secara otomatis anda akan mendapatkan uang sebesar Rp.5.000.000. sementara perbandingan anda membeli saham ( 4,5jt ) dengan anda menjual saham ( 5 jt ) adalah +Rp.500.000 / untung Rp.500.000. nah… inilah yang dimaksud dengan capital gain . atau bisa di katakan sebagai laba dari jual beli saham.

Kerugian kepemilikan saham adalah :
1. Capital loss
Capital loss Yaitu apabila ternyata harga penjualan saham di pasar sekunder lebih rendah dari harga beli. Maka investor akan mendapat capital loss. atau biasa disingkat dengan catloss.
Sebagai contoh :
Anda membeli saham JPRS 1000 lembar. Pada waktu itu harga saham JPRS misal: Rp.4500/lembar. Secara otomatis anda akan mengeluarkan uang sebesar Rp.4.500.000 untuk anda tanamkan di saham tersebut.
1 tahun kemudian anda membutuhkan uang untuk memenuhi keperluan pribadi anda. Kemnudian anda menjual 1000 lembar saham JPRS anda di pasar sekunder. Waktu tersebut saham JPRS mengalami penurunan, yaitu di level Rp.4000/lembar. Secara otomatis anda akan mendapatkan uang sebesar Rp.4.000.000. sementara perbandingan anda membeli saham ( 4,5jt ) dengan anda menjual saham ( 4 jt ) adalah -Rp.500.000 / rugi Rp.500.000. inilah yang dimaksud dengan capital loss / catloss. Catloss juga bisa dikatakan sebagai keruguan dari jual beli saham.

2. Apabila perusahaan mengalami kerugian
Apabila perusahaan mengalami kerugian maka investor tidak akan mendapatkan dividen.
Apalagi kalau perusahaan tersebut di likuidasi. Maka nilai saham nya akan jatuh. Dan kemudian tidak akan tercatat lagi di bursa.

Sejauh ini dapat disimpulkan bahwa saham merupakan bentuk investasi yang memiliki karakter high risk high return. Atau dengan kata lain keuntungan yang kita terima cenderung makin besar bila resikonya semakin besar pula.
Itulah mengapa jika kita ingin berinvestasi dalam saham maka hal hal berikut ini harus di pertimbangkan guna menghindari kerugian.

1. tingkat resiko
Tingkat resiko. Resiko yang mungkin muncul harus di sesuaikan dengan besarnya resiko yang mampu kita tanggung.

2. Jenis pendapatan
Apabila kita menginginkan pendapatan yang relatif tetap tiap tahun, maka kita harus memilih saham perusahaan besar yang stabil dan membagi keuntungan setiap tahun. Namun bila kita menginginkan pendapatan yang besar di masa yang akan datang, maka kita investasikan dana pada perusahaan yang masih berkembang.

3. Prinsip diversifikasi
Dalam membeli saham, sebaiknya jangan menempatkan seluruh dana dalam satu perusahaan saja. Kita harus mengetahui informasi tentang perusahaan tersebut. Sehingga kita kita mempunyai pertimbangan dalam membeli saham suatu perusahaan.




“Semoga bermanfaat dan semoga semakin maju bangsa kita”
… 


http://majubangsaku.blogspot.com/2012/12/daftar-isi-kami.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar